Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Etanol untuk Bahan Bakar Bebas Cukai, Ini Alasannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |19:10 WIB
Etanol untuk Bahan Bakar Bebas Cukai, Ini Alasannya
Etanol untuk Bahan Bakar Bebas Cukai (Foto: Freepik)
A
A
A

Dengan mencampur 5 persen etanol dengan BBM misalnya, katanya pula, akan mengurangi impor sekitar 5 persen juga. Nilai impor BBM yang dikurangi lumayan besar tetapi harga per liter bioethanol tidak terlalu mahal, sehingga konsumen tidak akan terbebani.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa etanol yang digunakan untuk keperluan bahan bakar tidak akan dikenakan cukai.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, kepastian ini didapatkan setelah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi kemarin dengan Kementerian Keuangan masalah cukai itu kalau digunakan untuk fuel sudah jelas nggak, tanpa cukai. Jadi sudah jelas tanpa cukai," katanya dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement