Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik

Fadhila Khairunnisa , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |13:39 WIB
Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik
Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Namun, aturan ini mengalami perubahan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji 21 pasal dalam Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Salah satu dampak dari putusan tersebut adalah perubahan dalam cara perumusan upah minimum bagi pekerja, yang mengacu pada indikator-indikator ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih luas, serta mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak terkait.

Hal ini menjadi penting agar pengupahan dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang terus berkembang, serta menjaga kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan pengusaha.

Dengan kenaikan upah juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong produktivitas dan motivasi kerja di seluruh sektor industri, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement