Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo kini resmi menjadi bagian dari penerima manfaat dari program pensiun yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN dan Pejabat Negara.
“Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang," papar Corporate Secretary Taspen Henra.
Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan, namun terdapat beberapa manfaat lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Program Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)