3. Gap Biaya
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan sejak tahun 2023 lalu bahkan sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta.
"Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya," tambahnya.
4. Terancam Gagal Bayar
Bahkan dikatakan Mahlil, lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100%. Sehingga kondisi ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.
"Maka aktuaria lost ratio menjadi diatas 100%, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan," pungkasnya.
5. Banyak Penyakir Kronis
Mahlil menjelaskan hal ini disebabkan oleh adanya defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari premi yang dibayarkan oleh para peserta JKN.
Peningkatan klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas Rumah Sakit, hingga adanya potensi fraud.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)