Isu ini semakin kuat setelah pertemuan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Kenenagakerjaan, dan Kementerian Perdagangan yang membahas ihwal nasib Sritex.
Kendati begitu, Wamenaker memastikan bahwa forum para petinggi hanya saling tukar informasi ihwal langkah penanganan Sritex yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Ya karena kan empat kementerian yang dipanggil Presiden, kita diskusi lah biar sama-sama tahu apa yang sudah saya lakukan," papar dia.
Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu merevisi regulasi di sektor industri tekstil, menyusul Sritex yang dinyatakan pailit.
Amandemen dipandang menjadi strategi pemerintah menyelamatkan emiten tekstil tersebut. Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memberikan aturan yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di industri tekstil tanah air.
“Harus diberikan kebijakan yang memang bisa menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha, jadi jauh sebelum kalau ada pembicaraan mengenai akuisisi ya lebih baik penyelamatan,” ungkap Heri.
Menurutnya, ada regulasi yang belum menguntungkan perusahaan tekstil di Indonesia. Bahkan, beberapa aturan justru menggembos bisnis tekstil domestic.
“Mungkin merevisi regulasi yang ada, karena kita tahu sekarang sejak ada beberapa regulasi yang baru, ini justru kok ada industri yang seakan-akan itu kayak gembos,” tutur dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah jangan hanya memberikan ‘karpet merah’ bagi usaha pertambangan atau sejenisnya saja.Namun, pemerintah juga fokus mengoptimalisasi bisnis tekstil dalam negeri.
Heri menyebut, industri tekstil punya peran besar bagi makro ekonomi nasional. Sebab, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
(Taufik Fajar)