Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Terseret Kasus Korupsi Timah yang Pernah Jadi Orang Terkaya RI

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |05:11 WIB
Segini Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Terseret Kasus Korupsi Timah yang Pernah Jadi Orang Terkaya RI
Intip Kekayaan Hendry Lie. (Foto; Okezone.com)
A
A
A

Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal.

Oleh karena itu, Hendry Lie diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya: Harta Kekayaan dan Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kasus Korupsi Timah

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement