Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Uya Kuya dan Sang Istri yang Tercatat di LHKPN

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |11:23 WIB
Harta Kekayaan Uya Kuya dan Sang Istri yang Tercatat di LHKPN
Harta Kekayaan Uya Kuya dan Istri yang Tercatat di LHKPN (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Uya Kuya dan sang istri Astrid Kuya yang tercatat di LHKPN tengah menjadi sorotan. Sebab, sang presenter yang juga merupakan pesulap itu tidak melaporkan hartanya secara lengkap.

Sebagai seorang penyelenggara negara, Uya Kuya wajib melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Namun dalam laporan LHKPN miliknya, Uya tidak mencantumkan secara detail beberapa aset kekayan yang dimiliki.

Contohnya, Uya tidak mencantumkan berapa luas sejumlah tanah dan bangunan yang dia miliki. Pemilik nama asli Surya Utama itu juga diketahui memiliki sebuah rumah dan beberapa mobil di Amerika Serikat yang tidak dimasukkan ke LHKPN secara lengkap

Menurut laporan LHKPN miliknya, Uya Kuya diketahui memiliki jumlah kekayaan total mencapai Rp26.471.131.539 atau Rp26,4 miliar. Harta ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp17.926.790.000 atau Rp17,9 miliar.

Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Namun tidak diketahui berapa luas masing-masing petak tanah tersebut. Selain itu, terdapat satu petak bangunan yang tertulis di "NEGARA" yang mana ini dimaksud untuk rumahnya di Amerika Serikat.

Uya Kuya juga melaporkan alat transportasi dan mesin yang memiliki kendaraan seperti BMW 3231 AT tahun 2000, Bromton Bromton tahun 2020, dan Honda Civic Estilisr 3 tahun 1995 yang nilai totalnya berada di angka Rp248.000.000.

Selain itu, anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp2.871.406.919 atau Rp2,8 miliar, kas dan setara kas sejumlah Rp5.055.606.988 atau Rp5,05 miliar, serta harta lain sebanyak Rp2.095.000.000 atau Rp2,09 miliar dan memiliki utang Rp1.725.672.368 atau Rp1,7 miliar. Dengan demikian total kekayaan Uya Kuya mencapai Rp26.471.131.539 atau Rp26,4 miliar.

Sama dengan Uya Kuya, Astrid Margaretha atau Astrid Kuya juga kini resmi menjadi pejabat publik. Perempuan yang dinikahi Uya pada 2003 lalu itu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Dalam laporan LHKPN, Astrid Kuya diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp2.423.985.030 atau Rp2,4 miliar. Dalam laporan tersebut, Astrid diketahui tidak memiliki aset properti seperti tanah dan bangunan.

Perempuan berusia 44 tahun itu diketahui hanya memiliki dua unit mobil Mercedes Benz 280 S tahun 1970 dan Mazda MX 5 tahun 2001 yang jumlahnya mencapai Rp430.000.000. Selain itu, kader PANini juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.684.985.030 dan harta lain sebanyak Rp309.000.000.

Terkait luas tanah yang tidak dicantumkan dalam LHKPN, Uya Kuya berdalih jika hal itu terjadi lantaran dirinya yang terburu-buru dalam mengisi LHKPN sehingga tidak sempat memasukkan berapa luas masing-masing asetnya.

Demikian informasi seputar harta kekayaan Uya Kuya dan sang istri, Astrid Kuya yang tercatat di LHKPN .

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement