Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2025 Batal Diumumkan, Kepala Daerah Diminta Tunggu Aturan Baru

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2024 |08:04 WIB
UMP 2025 Batal Diumumkan, Kepala Daerah Diminta Tunggu Aturan Baru
UMP Batal Diumumkan 21 November 2024. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

"Nanti berubah (formula pengupahan 2025), kami lagi kaji (perubahan PP 51/2023 tentang Pengupahan)," kata Indah saat dihubungi MNC Portal, Kamis (21/11/2024).

Meski demikian, Indah memastikan pengumuman upah minimum tahun 2025 akan dilaksanakan di seluruh Provinsi se-Indonesia sebelum Januari 2025. Perubahan PP 51/2023 akan menjadi acuan baru menentukan nasib besaran upah minimum di setiap daerah.

"Sebelum Januari 2025 kita tetapkan (besaran upah minimum 2025)," lanjut Indah singkat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement