Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman UMP 2025 Ditunda, Kemnaker Kaji Ulang Formula Upah

Fadhila Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 24 November 2024 |05:14 WIB
Pengumuman UMP 2025 Ditunda, Kemnaker Kaji Ulang Formula Upah
Pengumuan UMP 2025 ditunda (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Putusan MK memperjelas makna indeks tertentu dalam formula upah minimum, yaitu kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dengan memperhatikan kepentingan pekerja, perusahaan, dan prinsip proporsionalitas demi kehidupan layak.

Selain itu, struktur skala upah kini harus mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, selain kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Baca Selengkapnya: Hitung-hitungan UMP 2025 Diubah Imbas Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement