Berbeda dengan AKP Dadang, AKP Ryanto Ulil yang menjadi korban dalam kasus polisi tembak polisi ini hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp150.000.000. Menariknya, harta ini hanya berbentuk kas dan setara kas.
Dengan kata lain, AKP Ryanto Ulil tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan ataupun kendaraan.
Itulah perbandingan kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar di kasus polisi tembak polisi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.