Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petani Rugi Rp3,23 Triliun, Mentan Tindak Oknum Perusahaan Pupuk

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |13:05 WIB
Petani Rugi Rp3,23 Triliun, Mentan Tindak Oknum Perusahaan Pupuk
Mentan Amran soal Perusahan Pupuk (Foto: Okezone)
A
A
A

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tegas Mentan Amran.

Lebih lanjut, langkah pembersihan ini merupakan bagian dari komitmen Kementan untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Mentan Amran memastikan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement