Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Masuk saat Pilkada Serentak 27 November Dapat Uang Lembur

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |14:19 WIB
Pekerja Masuk saat Pilkada Serentak 27 November Dapat Uang Lembur
Masuk Kerja Saat Pilkada Serentak Dapat Uang Lembur. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," tulis SE tersebut.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement