Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Masuk saat Pilkada Serentak 27 November Dapat Uang Lembur

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |14:19 WIB
Pekerja Masuk saat Pilkada Serentak 27 November Dapat Uang Lembur
Masuk Kerja Saat Pilkada Serentak Dapat Uang Lembur. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," tulis SE tersebut.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement