Pilar kedua mencakup upaya untuk membatasi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan yang masif. Pilar ketiga adalah mobilisasi pendanaan untuk memastikan pembangunan IKN dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan Mei 2023, yang membuka jalan bagi kerja sama perencanaan dan pembangunan Nusantara sebagai kota hutan yang netral karbon, ADB telah memberikan dukungan senilai USD5 juta USD atau setara Rp75 miliar dalam bentuk bantuan teknis dan tenaga ahli. Dukungan ini menunjukkan komitmen ADB untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam pembangunan IKN yang inklusif dan berkelanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)