Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut: PPN 12% Hampir Pasti Diundur

Zahra Indah Safira , Jurnalis-Rabu, 27 November 2024 |13:41 WIB
Luhut: PPN 12% Hampir Pasti Diundur
Ketua DEN Luhut soal PPN 12%(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah hampir pasti diundur. Sedianya, PPN 12% berlaku 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Hal ini dilakukan karena pemerintah masih menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah jika PPN 12% diberlakukan.

Penerapan PPN 12% pada dasarnya seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"(Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah," kata Luhut.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement