Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Prabowo Naikkan UMP 2025 Capai 6,5%

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |18:00 WIB
Alasan Prabowo Naikkan UMP 2025 Capai 6,5%
Alasan Prabowo naikkan UMP (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Presiden telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Kepala Negara menjelaskan, kenaikan UMP ini tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” tegas Prabowo.

Prabowo pun mengatakan Menteri Tenaga Kerja telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%.

“Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” paparnya.

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement