Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik 6,5%

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |17:40 WIB
Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik 6,5%
Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum provinsi menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement