Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Mulai Bahas UMP 2026, Diumumkan 21 November

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 01 November 2025 |16:12 WIB
Kemnaker Mulai Bahas UMP 2026, Diumumkan 21 November
UMP 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah memulai pembahasan bentuk formulasi kenaikan upah tahun 2026. Pembahasa awal ini dilakukan bersama para Serikat pekerja di Jakarta. 

Afriansyah Noor mengatakan penetapan kenaikan upah 2026 akan diumumkan pemerintah pada 21 November mendatang. Saat ini tengah dirancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. 

"Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/10/2025). 

Dia menegaskan, upaya penyempurnaan kebijakan pengupahan ini juga sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan. Sehingga tidak ada yang dirugikan baik pengusaha maupun pekerja untuk menyepakati kenaikan upah. 

Karena itu, Afriansyah mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement