3. Pemberian Bansos ke Kelas Menengah
Luhut menyatakan bahwa pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif masyarakat melalui bantuan sosial bagi kalangan menengah. Langkah ini akan diambil sebelum kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% diterapkan.
"PPN 12% sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," ujarnya.
4. Tidak Berupa BLT Melainkan Subsidi Energi Ketenagalistrikan
Selain itu, bantuan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai penyangga penerapan PPN 12% tidak akan berbentuk bantuan langsung tunai (BLT), melainkan berupa subsidi pada energi listrik.
"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)