Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN 12% di 2025 Tetap Berlaku? Ini Kata Menko Airlangga

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |19:11 WIB
PPN 12% di 2025 Tetap Berlaku? Ini Kata Menko Airlangga
Menko Airlangga Soal PPN 12% di 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi setelah pandemi Covid-19. Dia mencatat, pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan kenaikan pajak di saat daya beli masyarakatnya belum sepenuhnya pulih.

Karena itu, pemerintah mengedepankan keberlanjutan ekonomi yang seimbang dan memantau situasi ekonomi nasional ataupun global.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement