JAKARTA - Harta kekayaan Agung Laksono yang sedang menjadi sorotan usai dipolisikan Jusuf Kalla. Agung Laksono, salah satu tokoh senior di dunia politik Indonesia tercatat memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, total kekayaan Agung Laksono mencapai Rp66,52 miliar. Kekayaan tersebut mencakup tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga surat berharga dan kas tunai.
Berikut adalah rincian kekayaan Agung Laksono berdasarkan LHKPN 2023 yang sudah dirangkum oleh Okezone, Selasa (10/12/2024):
Tanah dan Bangunan
Agung Laksono memiliki total aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp63,84 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya:
1. Jakarta Selatan:
- Tanah dan bangunan (1.423 m²/500 m²): Rp12,39 miliar
- Tanah (905 m²): Rp6,89 miliar
- Tanah (750 m²): Rp3,19 miliar
2. Jakarta Timur:
- Tanah dan bangunan (1.401 m²/699 m²): Rp19,23 miliar
3. Jakarta Barat:
- Bangunan (78 m²): Rp1,16 miliar
4. Depok:
- Bangunan (21 m²): Rp202,19 juta
- Bangunan (42 m²): Rp410,93 juta
5. Bogor:
- Tanah (500 m²): Rp5 juta
6. Tangerang:
- Tanah dan bangunan (192 m²/60 m²): Rp284,16 juta
- Tanah (230 m²): Rp45 juta
7. Cirebon:
- Tanah (1.000 m²): Rp335 juta
8. Serang:
- Tanah dan bangunan (9.000 m²/45 m²): Rp180 juta
- Tanah (2.945 m²): Rp41,23 juta
- Tanah (8.062 m²): Rp112,86 juta
9. Lampung Selatan dan Tengah:
- Lebih dari 30 aset berupa tanah dengan luas ratusan ribu meter persegi.