Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5% Jadi Rp5,39 Juta

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |10:20 WIB
UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5% Jadi Rp5,39 Juta
UMP DKI Jakarta 2025 naik jadi Rp5,3 juta (Foto: Okezone)
A
A
A

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5% sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” kata Hari.

Hari mengharapkan kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

"Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah," ujar Hari.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement