Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12%, Negara Dapat Rp75 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |13:42 WIB
PPN Naik Jadi 12%, Negara Dapat Rp75 Triliun
Pendapatan Negara Tambah Rp75 Triliun dengan PPN Naik Jadi 12%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Mulai Januari 2025 pemerintah resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Namun, beberapa barang dan jasa tetap akan dibebaskan dari PPN, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan ikan.

Untuk barang-barang seperti minyak goreng dan tepung terigu, pemerintah memberikan tarif PPN yang lebih rendah, yakni 1 persen yang ditanggung oleh pemerintah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement