Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Sarinah Klaim PPN 12% Tak Bikin Penjualan Lesu

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |18:24 WIB
Bos Sarinah Klaim PPN 12% Tak Bikin Penjualan Lesu
PPN Naik Jadi 12% Ini Kata Bos Sarinah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pusat perbelanjaan Sarinah, dipastikan tidak terdampak pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. Adapun, PPN ini mulai berlaku Januari 2025 mendatang.

Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati mengatakan, mayoritas pengunjung atau pelanggan Mal Sarinah merupakan kalangan menengah atas, sehingga kenaikan PPN sebesar 1% menjadi 12% diyakini tidak mempengaruhi daya beli.

“Kemudian daya beli-beli mereka kelas menengah atas tidak terpengaruh dengan adanya tambahan 1% PPN,” ujar Fetty saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Menurutnya, pengunjung Sarinah memiliki nilai jual yang unik, dimana mereka yang datang ke mal milik BUMN ini sudah punya tujuan untuk membeli sesuatu yang memang dibutuhkan.

Di samping itu, pihaknya juga menargetkan akan mengkurasi produk-produk yang dijajakan, sehingga produk yang dijual tidak terpengaruh oleh kenaikan pajak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement