2. Peluang di Seleksi Tahap Selanjutnya
Pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang TMS pada tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua, yang berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada honorer yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN tetapi memenuhi persyaratan lainnya juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi. Kebijakan ini memberikan peluang bagi honorer untuk memperbaiki status mereka dalam seleksi PPPK 2024.
3. Inventarisasi dan Pemetaan Jabatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dan memetakan posisi jabatan yang masih kosong. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh formasi terisi serta memberikan kesempatan bagi kehormatan TMS sebelumnya.