Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |06:07 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3
Ternyata Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

Segmen ini mencakup peserta yang didaftarkan dan iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat..

“Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala,” terangnya.

Segmen kedua adalah penduduk yang terdaftar melalui pemerintah daerah dengan iurannya ditanggung sepenuhnya, diberikan hak kelas rawat 3, dan disebut sebagai PBPU Pemda.

Berbeda dengan segmen sebelumnya, kriteria peserta dalam segmen ini tidak harus fakir miskin atau tidak mampu, tetapi mencakup seluruh penduduk di wilayah tertentu yang belum terdaftar Progtram JKN dan bersedia menerima fasilitas kelas 3.

“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Baca Selengkapnya: BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kelas 3

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement