JAKARTA - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Data realisasi santunan Jasa Raharja mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, sebanyak 51,29% tidak memiliki penghasilan tetap.
“Bagi mereka yang memiliki penghasilan pun, 12,71% hanya berpendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan, dan sekitar 21,58% berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per bulan,” ujar Dewi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
1. Data Ahli Waris Korban
Kondisi tersebut juga berlaku bagi ahli waris korban, di mana 45,05% di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap, dan 16,59% hidup dengan kurang dari Rp1 juta per bulan.
"Ini adalah cerminan nyata bahwa kehidupan masyarakat ekonomi menengah yang jauh dari kata sejahtera, sangat rentan terhadap dampak buruk dari kecelakaan,” tambah Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa santunan yang selama ini diberikan Jasa Raharja sebagai BUMN pemegang amanat negara yang memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tentu saja tidak dapat menggantikan nyawa. Tetapi paling tidak, santunan sebagai wujud kehadiran negara sangat dirasakan manfaatnya, terutama oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.