Usai membuat pernyataan dari kasus tersebut, harta kekayaannya menjadi sorotan publik karena tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Dalam laporan LHKPN terbaru pada 5 Februari 2024, AKP Asep Iwan tercatat sebagai Kanit Reskrim Polsek Cinangka. Jumlah harta kekayaannya yang tercatat diperoleh dari dua aset, yakni tanah-bangunan, serta kas dan setara kas.
Total harta bersih yang dimilikinya sebesar Rp297 juta. Kekayaan yang dimilikinya terdiri atas tanah dan bangunan yang terletak di Serang, Banten, seluas 99 meter persegi atau 50 meter persegi senilai Rp300 juta.
Di luar tanah dan bangunan, Asep Iwan dilaporkan pula memiliki kas sebesar Rp12 juta. Selain harta kekayaan, Asep Iwan juga memiliki total utang tercatat senilai Rp15 juta yang mengurangi total harta kekayaannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)