Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Menpora Dito di LHKPN

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |14:07 WIB
Harta Kekayaan Menpora Dito di LHKPN
Harta kekayaan Menpora Dito di LHKPN. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Menpora Dito di LHKPN. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini telah melaporkan total harta kekayaan yang  mencapai Rp282 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Dalam laporan tersebut, Dito mencatat kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp 187 miliar, serta sejumlah kendaraan dan surat berharga yang bernilai signifikan, sementara itu terdapat perubahan status beberapa aset dari kategori hadiah menjadi hibah tanpa akta, yang menambah sorotan publik terhadap transparansi kekayaan pejabat negara ini. 

Berikut rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo: 

A. Tanah dan Bangunan: Total nilai mencapai Rp 187, miliar, terdiri dari beberapa properti di Jakarta.

Tanah dan bangunan seluas 3.623 m² di Jakarta Timur: Rp114,19 miliar

Tanah dan bangunan seluas 488 m²: Rp10 miliar

Tanah dan bangunan seluas 346,65 m² di Jakarta Pusat: Rp17,35 miliar

Tanah dan bangunan seluas 382,13 m² di Jakarta Selatan: Rp20,05 miliar

Tanah dan bangunan seluas 200 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 26 miliar


B. Kendaraan: Total nilai sekitar Rp2,1 miliar

Toyota Alphard (hibah): Rp900 juta

Hyundai Ioniq 5: Rp800 juta

Toyota Fortuner (hasil sendiri): Rp480 juta

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement