Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Cairkan Dana Pinjol Tanpa Pakai NIK KTP?

Dian AF , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |23:12 WIB
Bolehkah Cairkan Dana Pinjol Tanpa Pakai NIK KTP?
Bolehkah Cairkan Dana Pinjol Tanpa Pakai NIK KTP? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bolehkan cairkan dana pinjol tanpa pakai NIK KTP. Pencairan dana pinjol tanpa pakai NIK KTP ini pun menarik untuk diulas. 

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Namun, di balik kemudahannya, banyak orang bertanya-tanya, apakah memungkinkan mencairkan dana pinjol tanpa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)? 

Mengapa NIK KTP Dibutuhkan dalam Proses Pinjol? 

NIK KTP adalah data pribadi yang digunakan oleh penyedia pinjaman untuk keperluan:

Verifikasi Identitas:  NIK digunakan untuk memastikan bahwa peminjam adalah individu yang sah dan sesuai dengan data kependudukan di Indonesia.

Analisis Risiko Kredit: Dengan NIK, penyedia pinjaman dapat mengecek riwayat kredit peminjam melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Kepatuhan terhadap Regulasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penyedia pinjaman online yang terdaftar untuk mematuhi regulasi terkait identifikasi dan verifikasi peminjam.

Apakah Ada Pinjol yang Tidak Memerlukan NIK KTP?

Sebagian besar pinjol resmi yang diawasi oleh OJK pastinya mewajibkan penggunaan NIK KTP. Namun, ada beberapa layanan pinjaman informal atau ilegal yang menawarkan pinjaman tanpa NIK. Penting untuk memahami risiko yang terkait dengan pinjaman dari sumber yang tidak resmi:

Bunga yang Tidak Wajar: Pinjaman ilegal sering kali menetapkan bunga tinggi yang tidak transparan.

Penyalahgunaan Data Pribadi: Meskipun tidak memerlukan NIK, pinjol ilegal bisa saja meminta data pribadi lain yang berpotensi disalahgunakan.

Tidak Ada Perlindungan Hukum: Peminjam dari layanan ilegal tidak mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi sengketa.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement