Dirinya mencontohkan bahwa praktik inovasi wakaf sangat potensial untuk diberdayakan oleh Lembaga Keuangan Syariah menjadi solusi keberlanjutan. Sebab, praktik filantropi seperti wakaf mencerminkan nilai-nilai syariah yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Dengan memainkan peran yang lebih sentral untuk mendorong implementasi nilai keberlanjutan, peluang ekosistem syariah untuk masuk ke sistem ekonomi arus utama sangat terbuka lebar karena memiliki nilai-nilai yang universal juga,” tuturnya.
(Fitria Dwi Astuti )