Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Bantah Ada Tax Amnesty Jilid III

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |10:37 WIB
Menko Airlangga Bantah Ada Tax Amnesty Jilid III
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kelanjutan rencana amnesti pajak (tax amnesty) jilid III (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kelanjutan rencana amnesti pajak (tax amnesty) jilid III.

Tax Amnesty Jilid III

1. Pembahasan Tax Amnesty

Meski tak secara tegas menjawab sikap pemerintah, namun Menko Airlangga membantah soal pembahasan upaya penghapusan pajak tersebut.

"Wah, belum-belum (belum ada pembahasan dan rapat tax amnesty jilid III)," kata Airlangga usai acara Business Competitiveness Outlook 2025 di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) malam.

2. Tanggapan Kemenkeu

Bantahan Airlangga bertentangan dengan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang mengungkapkan bahwa program pengampunan pajak itu kini tengah digodok oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu dari sisi Kemenkeu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu cenderung enggan mengomentari pernyataan Budi ketika dikonfirmasi hal yang sama seusai konferensi pers realisasi APBN 2024 pada 6 Januari 2025 memilih untuk tidak berkomentar.

"No comment," kata Febrio singkat.

Adapun pembahasan tax amnesty mulanya mencuat di Parlemen. Pemerintah dan DPR RI sepakat memasukkan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam daftar draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement