Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Segini Besarannya

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |05:34 WIB
Catat Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Segini Besarannya
Catat Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Segini Besarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Catat jadwal pencairan bansos 2025, namun pastikan NIK KTP terdaftar sebagai penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Bantuan sosial (bansos) merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan di tahun 2025 ini. Diketahui bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2025 mencapai Rp504,7 triliun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

1. Tanggal Pencairan

Berdasarkan pencairan bansos PKH tahun sebelumnya, bantuan sosial PKH untuk tahun 2025 akan dicairkan dalam 4 tahap, setiap bulan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2025
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2025
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2025
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2025

2. Besaran Bansos PKH 2025

Pada tahun 2025, program ini akan diperluas untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan, terutama yang memiliki anggota rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Berikut adalah rincian besaran bansos PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Anak balita (usia 0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu per tahap atau total Rp900 ribu per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu per tahap atau total Rp1,5 juta per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu per tahap atau total Rp2 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun

Baca Selengkapnya: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 hingga Jadwal Pencairannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement