Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Cara Praktis Daftar Bansos 2025 Secara Online Lengkap dengan Cek Statusnya

Wikku D. Nugroho , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |18:14 WIB
Inilah Cara Praktis Daftar Bansos 2025 Secara Online Lengkap dengan Cek Statusnya
Inilah Cara Praktis Daftar Bansos 2025 Secara Online Lengkap dengan Cek Statusnya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Inilah cara praktis daftar Bansos 2025 secara online lengkap dengan cek statusnya. Informasi perlu diketahui masyarakat, utamanya penerima bantuan sosial di tahun ini. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan berbagai macam bantuan sosial pada 2025. Bantuan ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Adapun, masyarakat yang nantinya berhak menerima bantuan sosial atau bansos yakni mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). 

Bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan namun belum terdaftar pada DKTS, bisa mengusulkan nama melalui aplikasi Cek Bansos. 

Lantas, bagaimana cara daftar Bansos? Untuk mengetahuinya berikut inilah cara praktis Daftar Bansos 2025 secara online lengkap dengan cek statusnya, Kamis (16/1/2025). 

Panduan Daftar Bansos 2025

1. Pertama-tama, unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos pada perangkat yang digunakan terlebih dahulu. 

2. Lalu, buka aplikasi dan pilih opsi atau menu Pendaftaran.

3. Lakukan proses registrasi dengan cara memasukkan data pribadi, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan lain-lain. 

4. Unggah dokumen berupa foto KTP dan lakukan swafoto dengan memegang KTP.

5. Lakukan proses verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email yang didaftarkan sebelumnya. 

6. Login atau masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.

7. Setelah itu, untuk mengajukan usulan bantuan sosial. pilih menu Daftar Usulan. 

8. Pada menu Usulan Mandiri, nantinya pemohon diminta untuk mengisi formulir yang mencakup data individu, kondisi rumah, dan jenis bansos yang ingin diajukan.

9. Kemudian, lampirkan foto rumah tampak depan sebagai bagian evaluasi.

10. Kirimkan permohonan pendaftaran bansos dengan klik Tambah Usulan jika semua kolom telah terisi.  

11. Selesai, nantinya usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement