Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Klaim Sistem Coretax Tak Lagi Bermasalah

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |21:12 WIB
DJP Klaim Sistem Coretax Tak Lagi Bermasalah
DJP soal Sistem Coretax (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan atas kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan. 


1.    Perbaiki Seluruh Kendala


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP. 

“Sampai saat ini, seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki yang meliputi proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System,” ungkap Dwi kepada MNC Portal, Jumat (17/1/2025).


2.    Informasi Perpajakan


Dwi melanjutkan, DJP berkomitmen untuk terus melakukan upaya yang diperlukan agar Pemerintah memiliki sisten informasi perpajakan yang maju akan segera terwujud.

 


3.    Akses Sistem Coretax


Sebelumnya, banyak wajib pajak yang masih kesulitan mengakses sistem Coretax. Ketua Dewan Ekonomo Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa sistem informasi Ditjen Pajak masih memiliki keterbatasan.

Oleh karena itu, Coretax hadir untuk menjawab tantangan seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap dan kurangnya integritas, dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi serta mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement