Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Lunas tapi Sertifikat Belum Ada, Erick Thohir Minta BTN Blacklist Pengembang Nakal

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |13:25 WIB
Rumah Lunas tapi Sertifikat Belum Ada, Erick Thohir Minta BTN Blacklist Pengembang Nakal
Rumah Lunas tapi Sertifikat Belum Ada, Erick Thohir Minta BTN Blacklist Pengembang Nakal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) blacklist pengembang nakal. BTN mencatat ada 38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer, padahal konsumen sudah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR).
Kasus ini pun menjadi fokus Kementerian BUMN dan Bank BTN. Pasalnya, setiap bulannya BTN memotong 40% dari gaji nasabahnya selama 15-20 tahun, namun kredit pemilikan rumah mereka berujung perkara, karena tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang. 

1. Blacklist Pengembang Nakal

Erick Thohir menginstruksikan agar Bank BTN memasukan developer dan notaris nakal dalam daftar hitam alias blacklist. 
“Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di blacklist di BTN,” ujar Erick saat konferensi pers di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
BTN terus melakukan pembenahan secara internal (self correction) dengan memperbaiki sistem perusahaan. Tercatat, 82% dari rumah bersubsidi disalurkan lewat BTN.

2. Tata Kelola Perusahaan

Erick menegaskan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Artinya, penerapan harus dilakukan secara maksimal. 
“Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan tadi self correction dan juga perbaikan sistem. Dimana memang kalau kita mau terus berkembang, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan,” paparnya. 
“Dan BTN itu juga mengayomi hampir 82% daripada perumahan yang didorong. Dan good corporate governance ini menjadi hal yang terpenting yang selalu saya tekankan selama ini,” beber dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement