Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Singgung Danantara saat Bahas RUU BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |17:05 WIB
 Erick Thohir Singgung Danantara saat Bahas RUU BUMN
Erick Thohir Singgung Danantara saat Bahas RUU BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) saat membahas Rancangan Undang-Undang BUMN (RUU BUMN) bersama Komisi VI DPR hari ini.

Dalam rapat kerja (raker) tersebut, legislatif dan Kementerian BUMN membahas Rancangan Undang-undang BUMN (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

1. Erick Thohir Bahas Danantara

Erick menjelaskan, pembentukan Danantara menjadi bagian penting untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi BUMN bagi bangsa dan negara, sehingga badan investasi baru itu perlu dibahas dalam RUU BUMN. Pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.

“Dan juga untuk pembentukan badan baru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Erick dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1/2025). 

2. Dividen Setor BUMN ke Negara

BUMN menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiapnya. BUMN sesuai amanat undang-undang juga berfungsi sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan.

Tercatat, total kontribusi yang diberikan perseroan negara sepanjang 2020 - 2023 mencapai Rp1.940 triliun. Kontribusi ini berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rincian, pajak bernilai Rp1.391,4 triliun, PNBP dan lainnya sebesar Rp354,2 triliun, dividen Rp194,4 triliun. “BUMN telah memberikan kontribusi terhadap fiskal, pajak, penerima negara bukan pajak lainnya, dan dividen sebesar Rp1.940 triliun,” katanya.

“Dan secara konsisten meningkatkan jumlah dividen kepada negara yang sebelumnya Rp29,5 triliun pada tahun 2021, pada saat ini menjadi Rp85 triliun pada tahun 2024,” ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement