Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta 

Qonita , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2025 |18:13 WIB
Perbedaan BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta 
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perbedaan BPJS kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta. Baru baru ini Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa sisa biaya yang tidak dapat dijamin BPJS Kesehatan dapat ditanggung asuransi kesehatan swasta.


Meski keduanya sama-sama memberikan perlindungan kesehatan, BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi pengelolaan, manfaat, maupun fleksibilitas layanan.

Lantas apa saja perbedaan BPJS kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta?

1. Biaya Premi


Premi BPJS Kesehatan ditetapkan berdasarkan kelas layanan, mulai dari Rp35.000 hingga Rp150.000 per bulan, tanpa memperhitungkan usia atau riwayat kesehatan. Sebaliknya, premi asuransi swasta dipengaruhi oleh usia, riwayat kesehatan, dan cakupan manfaat, dengan kisaran biaya dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah per bulan.

Dengan mengetahui perbedaan-perbedaan tersebut, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan layanan kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. Keduanya memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, yang dapat saling melengkapi untuk mendukung kesehatan masyarakat.

2. Proses Klaim


Salah satu perbedaan utama adalah proses klaim. BPJS Kesehatan memiliki proses klaim yang berjenjang dan memerlukan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum mendapatkan layanan lanjutan. 

Sebaliknya, asuransi swasta menawarkan kemudahan dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan, sehingga peserta dapat langsung menerima layanan tanpa membayar di muka.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement