JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan 71.000 nasabah sudah difasilitasi hapus tagih kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Kebijakan hapus tagih ini merupakan rekor bagi bank pelat merah meskipun tidak dicatat.
“Dari monitor yang paling banyak hapus tagih adalah Bank BRI. Record ini tidak dicatat, kalau tidak salah 71 ribu nasabah sudah dihapus tagih oleh BRI,” kata Airlangga dalam acara Opening Ceremony BRI UMKM EXPO(RT) dan BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).
Menurut Airlangga, upaya hapus tagih kredit UMKM tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung dan mendorong pengembangan bisnis UMKM.
“Dan pemerintah memberikan untuk UMKM kredit investasi padat karya, di mana Menteri Keuangan sudah setuju apapun banknya yang memberikan kredit investasi UMKM, sektornya padat karya yaitu tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta sektor lain," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan hapus tagih UMKM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN.
Beleid tersebut mengatur penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya. Melalui aturan ini, kredit macet pelaku UMKM di bank-bank milik negara dapat dihapuskan dari catatan keuangan mereka.
(Feby Novalius)