Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Token Listrik 50% Diperpanjang Lagi hingga Maret 2025? Ini Penjelasannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |11:41 WIB
Diskon Token Listrik 50% Diperpanjang Lagi hingga Maret 2025? Ini Penjelasannya
Diskon token listrik 50% atau potongan tarif listrik 50?gi pelanggan PLN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Diskon token listrik 50% atau potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA diberlakukan sejak 1 Januari 2025 hingga Februari 2025. Hal ini sesuai penetapan dari pemerintah.

Lalu apakah diskon token listrik 50% kembali diperpanjang lagi hingga Maret 2025 dan seterusnya?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50% untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta belum lama ini.

1. Penjelasan Kementerian ESDM

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menjelaskan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

2. Diskon Tarif Listrik Secara Otomatis

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut melalui sistem PLN. 

Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50%dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Darmawan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

 

3. Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

4. Batas Maksimal Pembelian Token Listrik

Kebijakan batas maksimal pembelian ini diberlakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan token listrik. Berikut ini adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50%.
 
Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230 per bulan

Daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048 per bulan
 
Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,70
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp1.352.239,2
- Diskon maksimal: Rp676.000 per bulan
 
Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik:1.584 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp.1.444,70
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp2.288.404,8
- Diskon maksimal: Rp1.144.000 per bulan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement