JAKARTA - Istana memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan tetap cairkan. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa gaji pegawai tidak termasuk bagian yang diefisienkan.
"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Hasan menekankan bahwa gaji 13 merupakan hak bagi para ASN. Maka dari itu gaji tersebut nantinya akan tetap dibayarkan.
"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," jelasnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tetap cair.
Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, dirinya. tak merinci besarannya.
"Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
"Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)