JAKARTA - Banyak pengguna pinjaman online (pinjol) mencoba menghindari penagihan dengan mereset atau mengganti ponsel mereka, cara ini dianggap sebagai solusi sementara bagi mereka yang merasa tertekan oleh tagihan yang terus menumpuk.
Namun, meskipun mengganti nomor atau perangkat bisa mengurangi gangguan dari debt collector, kewajiban membayar utang tetap ada, pinjaman yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan otomatis hilang hanya karena seseorang mengganti HP.
Sejumlah pengguna pinjaman online (pinjol) berupaya menghindari proses penagihan dengan cara mengatur ulang atau mengganti perangkat ponsel mereka. Namun, tindakan ini tidak berarti dapat menghapus kewajiban utang yang masih harus dilunasi. Debt collector tetap memiliki beragam strategi untuk melacak dan menagih pembayaran dari nasabah yang mengalami gagal bayar.
Meskipun aplikasi pinjol dihapus atau perangkat diganti, data pribadi nasabah tetap tersimpan dalam sistem penyedia layanan. Pihak penyedia pinjol masih dapat mengakses informasi yang telah terdaftar sebelumnya, termasuk riwayat pinjaman serta kontak darurat yang dicantumkan saat pengajuan.
Apabila nomor utama peminjam tidak aktif, debt collector berpotensi menghubungi kontak darurat yang terdaftar, seperti anggota keluarga, kerabat, atau teman. Dalam beberapa situasi, mereka bahkan dapat melakukan kunjungan langsung ke alamat tempat tinggal peminjam yang mengalami keterlambatan pembayaran.