Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Kebakaran di Kementerian ATR, Tak Ada Korban Jiwa

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2025 |08:38 WIB
Kronologi Kebakaran di Kementerian ATR, Tak Ada Korban Jiwa
Kementerian ATR/BPN Kebakaran Tadi Malam. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
2. 20 Unit Mobil PemadamĀ 

Pihak Gulkarmat menyebut bahwa mereka mengirimkan 20 unit mobil pemadam api serta 80 personel pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement