Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Gagal Bayar dan Bangkrut

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |11:52 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Gagal Bayar dan Bangkrut
Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Gagal Bayar dan Bangkrut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti angkat bicara soal isu di media sosial (medsos) yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan bangkrut dan gagal bayar di tahun ini.

Dengan tegas, Dirut BPJS Kesehatan membantah bahwa BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan gagal bayar hingga tahun 2025. 

"Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar karena di Medsos itu waduh gagal bayar 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar Rumah Sakit. Saya sampaikan tidak ada. Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana klaimnya yang tidak beres ya itu tidak ada, BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari. Kami jamin tidak lebih dari 15 hari. Jangan dibandingkan dengan swasta loh ya, ini ada orang heran kalau swasta karena kalau segitu terlalu cepat gitu," kata Ghufron saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

"Kalau di Indonesia itu pak, berita miring yang luar biasa, padahal umpamanya mohon maaf itu pending yang bisa 2%, ramai pak, padahal yang 95% lebih enggak pending dibayar lunas beres gitu tapi enggak isu, isunya itu justru yang yang kecil yang (ramai)," tambahnya.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan saat ini memiliki aset neto sebesar Rp49,5 triliun, yang cukup untuk membayar klaim hingga 3,7 bulan ke depan, jauh lebih dari target minimal yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018.

"Nah untuk kami sampaikan aset neto, minimal menurut PP Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2018 berbagi itu perbaikan dari PP 87 tahun 2013, itu BPJS disebut sehat kalau mampu membayar klaim 1,5 bulan atau 1,5 bulan klaim itu mampu tapi enggak boleh uangnya terlalu banyak enggak boleh, ini kalau swasta boleh, ini nggak boleh, maksimum 6 bulan klaim gitu," kata Ghufron.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement