Meskipun berbagai dugaan telah mencuat, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan tuduhan terhadap Arsin Kohod.
Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas pagar laut yang dikabarkan memiliki luas hingga 30 kilometer.
(Feby Novalius)