JAKARTA - Adu harta kekayaan pengacara Otto Hasibuan dengan Razman Nasution menarik diketahui. Sosok Otto dikenal luas masyarakat kala menjadi pengacara sejak 2016 saat menangani kasus Jessica Kumala Wongso saat saat didakwa melakukan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Sementara, Razman kerap menangani kasus-kasus besar, seperti menjadi pengacara bagi warga Kalijodo dan kuasa hukum Daeng Azis, seorang penguasa Kalijodo, saat terjadi penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (11/2/2025), Okezone telah merangkum adu harta kekayaan pengacara Otto Hasibuan dengan Razman Nasution, sebagai berikut.
1. Harta Kekayaan Razman Nasution
Razman lahir 8 September 1970 di Kabupaten Mandailing Natal. Razman diketahui memiliki 13 unit rumah dan sebuah kebun seluas 2.500 hektar yang bernilai sangat tinggi. Kekayaan ini semakin memperlihatkan keberhasilannya sebagai pengacara sukses yang sudah lama berkiprah di dunia hukum Indonesia.
Keberhasilan finansial Razman juga tercermin dalam nilai kontrak yang pernah terungkap, seperti saat ia menjadi kuasa hukum dr. Richard Lee. Berdasarkan informasi dari penasihat hukum Razman, Rihat Hutabarat, kontrak yang disepakati antara Razman dan dr. Richard Lee mencapai Rp50 juta per bulan selama 10 tahun, belum termasuk biaya tambahan untuk setiap pertemuan atau konsultasi.
Untuk sesi dalam kota, biaya yang dikenakan adalah Rp15 juta, sedangkan untuk luar kota bisa mencapai Rp30 juta per sesi. Ini menunjukkan tingginya permintaan dan tarif yang dikenakan oleh Razman sebagai seorang pengacara yang memiliki reputasi besar. Namun, keberhasilan Razman Arif Nasution tidak hanya terletak pada profesinya sebagai pengacara.
Rekam jejaknya yang panjang di dunia hukum juga mencakup berbagai peran penting yang pernah ia jalani. Sebagai contoh, ia pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.