Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Bakal Gabungkan 7 BUMN Karya Jadi 1 Perusahaan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |19:07 WIB
Erick Thohir Bakal Gabungkan 7 BUMN Karya Jadi 1 Perusahaan
Erick Thohir Soal Merger BUMN Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan peluang merger tujuh perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur menjadi satu entitas bisa saja dilakukan. 

Potensi ini setelah DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

1. Regulasi Baru Merger Lebih Cepat

Dengan regulasi baru itu, waktu konsolidasi atau merger perseroan negara menjadi lebih cepat dan mudah.

Dari rencana awal, Kementerian BUMN akan mengkonsolidasikan tujuh BUMN menjadi tiga entitas saja. Perusahaan di antaranya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero).

Lalu, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).

Dalam skemanya, Waskita Karya akan di-inbreng-kan ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya atau WIKA akan dilebur ke PTPP.

 

2. Peleburan Jadi 3 Perusahaan

Kendati begitu, peleburan menjadi tiga perusahaan berpotensi terus digabungkan hingga menjadi dua atau satu perseroan saja. 

“Nah kalau saya melihat dari tujuh ke tiga sampai hari ini masih bisa kalkulasi baik, tapi kalau nanti kita lihat 2-3 bulan ini seperti apa ya, bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari tiga bisa saja ke dua. Bahkan ke satu, tapi ini masih perlu kajian saya rasa,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).


3. Sebagian BUMN Karya Alami Tekanan

Di lain sisi, Erick mengaku sebagian BUMN Karya masih mengalami tekanan keuangan saat ini. Sehingga, refocusing anggaran perlu dilakukan.

“Saya sepakat karya kita akan refocusing, tentu tekanannya akan besar, karena itu waktu itu kita pernah mengusulkan tujuh menjadi tiga karya, mungkin dengan RUU BUMN yang baru, karena itu proses merger dan lain-lainnya itu kan bisa lebih cepat,” beber dia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement