JAKARTA - Apakah DC akan datang ke alamat KTP nasabah? Debt Collector (DC) kerap mendatangi rumah nasabah untuk menagih hutang apabila tidak dibayar tepat waktu atau sudah gagal bayar beberapa kali.
Bagaimana DC tahu alamat rumah kita, apakah pihak pinjol bisa melacak alamat kita? tentu tidak.
Pertanyaan ini menjadi relevan bagi orang yang telah berpindah tempat tinggal dalam kondisi sedang mengajukan pinjaman. Pada kenyataannya pinjol tidak bisa melacak alamat rumah, akan tetapi pihak pinjol akan melihat pada data terakhir yang tercatat dalam sistem platform pinjol itu sendiri.
Dalam praktiknya, alamat yang dijadikan rujukan DC biasanya adalah alamat yang terakhir yang terdaftar dalam platform pinjol. Ini bisa berupa alamat tempat tinggal, alamat kantor, atau alamat lain yang diajukan oleh nasabah untuk mengajukan pinjaman tetapi biasanya, masyarakat akan mengisi data pribadi termasuk alamat di awal proses peminjaman sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika alamat KTP masih sama dengan alamat tinggal yang aktif dalam platform, kemungkinan besar debt collector akan mengunjungi alamat tersebut jika pembayaran mengalami keterlambatan.
Namun, jika nasabah pindah tempat dalam kondisi masih menunggak atau gagal bayar, maka sebaiknya peminjam dianjurkan untuk memperbarui alamat pada platform pinjol tersebut guna menghindari konfrontasi yang akan terjadi.
Secara umum, DC atau pihak penagih utang memiliki prosedur dan kode etik yang harus diikuti dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penagihan harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak melanggar hukum ketika penagihan utang berlangsung.
Mintalah DC untuk menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah dari perusahaan pinjaman online terkait, pastikan nama mereka tercantum sebagai petugas resmi. Selain itu, hindari memberikan informasi pribadi kepada siapapun yang tidak bisa membuktikan identitasnya.
Munculnya akan pertanyaan tentang Apakah DC akan datang ke alamat KTP nasabah? menunjukkan pentingnya keterbukaan dalam prosedur penagihan utang. Oleh karena itu, menjaga komunikasi dengan pihak pemberi pinjaman atau pinjol, memperbarui data pribadi, dan memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam menjadi langkah paling penting agar proses penagihan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan.
(Taufik Fajar)