Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Air Bersih di Rumah Tangga Bakal Ditetapkan di Atas Rp8.000 per Kubik

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2025 |18:42 WIB
Tarif Air Bersih di Rumah Tangga Bakal Ditetapkan di Atas Rp8.000 per Kubik
Tarif Air Bersih di Rumah Tangga Bakal Ditetapkan di Atas Rp8.000 per Kubik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menetapkan tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga. Adapun harga tarif kemungkinan bakal berada di atas Rp8.000/meter kubik.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief mengatakan penetapan tarif yang lebih tinggi dari yang saat ini berlaku untuk meningkatkan iklim investasi di sektor sumber daya air, khususnya penyaluran air baku kepada masyarakat.

1. Pemanfaatan Air Tanah

Hal ini juga sekaligus menekan masyarakat melakukan pengambilan air tanah yang berlebihan yang berdampak pada penurunan muka tanah, terutama juga kota-kota besar. Adapun saat ini regulasi yang mengatur tarif penggunaan air baku sedang dalam proses penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah).
"Sedang disusun RPP Air Minum, tapi itu ada hitungannya. Pesannya tarif air minum harus menarik untuk investor. Kalau harga Rp8 ribu atau di atas Rp8 ribu pasti ada investor yang tertarik," kata Rachman Arief dalam jumpa pers di Kementerian PU, Jumat (21/2/2025).

2. Tarif Air Bersih

Rachman Arief menjelaskan, nantinya air-air yang ada di bendungan bakal diolah hingga menjadi layak konsumsi bagi rumah tangga. Selanjutnya, air olahan tersebut akan disalurkan kepada rumah-rumah warga melalui sambungan perpipaan yang akan dibangun calon investor atau pemerintah. Nantinya ada operator untuk menyalurkan air ke rumah warga. Imbas hasil investasi akan dipungut dari tarif yang akan ditetapkan oleh Pemerintah.
Menurutnya, skema pengenaan tarif air minum sendiri nantinya akan tidak jauh berbeda dengan skema pengenaan tarif jalan tol. Misalnya, adanya kenaikan tarif regular beberapa tahun sekali untuk meningkatkan iklim investasi di sektor air minum.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement