Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembentukan Badan Khusus Air Jadi Wewenang Pemerintahan Prabowo-Gibran

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |16:16 WIB
Pembentukan Badan Khusus Air Jadi Wewenang Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pembentukan Badan Khusus Air Ditentukan Prabowo-Gibran. (Foto; okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan gagasan pembentukan badan atau lembaga khusus menangani permasalahan air menjadi domain pemerintahan selanjutnya atau kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Kalau pembentukan badan air ini kan nanti akan menjadi domain dari pemerintah berikutnya. Saya kira, seluruh format kelembagaan ini kan masih dibahas,” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2024).

Endra menjelaskan bahwa air merupakan permasalahan yang melibatkan multidisiplin dan multisektor.

Di Indonesia, permasalahan air terkait dengan beberapa kementerian lainnya di luar PUPR, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengulik soal air tanah.

Ketika disinggung mengenai apakah hal tersebut memungkinkan atau tidak, Endra pun menjawab bahwa merealisasikan pembentukan badan atau lembaga air adalah langkah yang memungkinkan, selama terdapat komitmen politik oleh pemerintah terkait masalah air.

“Seluruh ide saya kira mungkin (direalisasikan), tetapi tentunya itu kembali kepada bagaimana nanti presiden baru kita melihat masalah air,” kata Endra.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan badan atau lembaga khusus air dapat berperan penting dalam mengintegrasikan dan menyinkronisasikan manajemen air.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement