JAKARTA – Apakah diskon tarif listrik 50% masih berlanjut? PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengingatkan masyarakat bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50%, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, akan berakhir pada akhir Februari 2025.
Program diskon tarif listrik ini merupakan bentuk stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang mulai diterapkan pada 2025. Pelanggan dapat memanfaatkan diskon ini baik melalui pembelian token listrik bagi pengguna prabayar maupun melalui pemotongan tagihan listrik bulan berikutnya bagi pelanggan pascabayar.
Namun, apakah diskon tarif Listrik 50% ini akan terus berlanjut? Berikut penjelasannya.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, menjelaskan bahwa setelah program ini berakhir, pelanggan prabayar yang membeli token listrik mulai 1 Maret 2025 akan dikenakan tarif normal tanpa potongan.
Sementara itu, pelanggan pascabayar tetap dapat menikmati diskon pada tagihan listrik bulan Februari, yang akan dibayarkan pada Maret 2025 dengan pemotongan biaya otomatis sebesar 50%.
Eric menyampaikan bahwa program diskon tarif listrik 50% akan berakhir pada 28 Februari 2025. PLN pun mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sisa waktu program ini secara optimal.
Diskon tarif listrik ini telah memberikan dampak positif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa program ini mencerminkan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Program ini berlangsung selama dua bulan, dari Januari hingga Februari 2025, dan telah memberikan manfaat bagi jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.
Meskipun program diskon listrik 50% resmi berakhir pada Februari 2025, manfaatnya masih dapat dirasakan hingga Maret bagi pelanggan tertentu.